Prasasti RTLH di Mallusetasi: Pencatat Sejarah Pembangunan Kolaboratif

BONE – Di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah prasasti kini menempel pada rumah milik Rosnawati (51) sebagai wujud pelestarian jejak sejarah meski kondisi bangunan berubah.

Menjelang berakhirnya proses pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menuntaskan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.

Pengerjaan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti menyatakan bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Keberadaan prasasti diharapkan menjadi referensi sejarah pembangunan di desa serta pengingat akan pentingnya kolaborasi dalam melahirkan perubahan sosial.

Ukuran prasasti mungkin kecil, namun pesannya luas: pembangunan yang memberikan manfaat akan terus bernilai bila kisah di baliknya tetap diingat. (Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *