BONE – Warga Desa Mallusetasi kini menyaksikan tidak hanya rumah yang lebih kuat, tetapi juga sebuah prasasti yang menyimpan kisah kebersamaan, kepedulian, dan kerja kolektif yang mengubah kehidupan satu keluarga di lingkungan mereka.
Prasasti yang dipasang di rumah Rosnawati menjadi tanda permanen atas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Masyarakat setempat memaknai keberadaan prasasti itu sebagai bukti bahwa setiap hasil pembangunan memiliki sejarah yang layak dikenang, bukan sekadar dinikmati.
Penyelesaian pemasangan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh tahapan pembangunan mencapai fase akhir. Melalui penanda tersebut, tercatat kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bersama-sama menghadirkan hunian lebih layak.
Hadirnya prasasti menumbuhkan rasa bangga di kalangan masyarakat karena menjadi simbol bahwa desa mereka pernah menjadi tempat lahirnya semangat gotong royong yang memberikan manfaat nyata. Nilai itu diyakini akan diteruskan ke generasi berikutnya.
Walau ukurannya sederhana, makna prasasti sangat besar. Prasasti tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan selalu diingat masyarakat.(Red/Cn).
