BONE – Rosnawati (51) memandang rumahnya lebih dari sekadar tempat berlindung; saat ini rumah tidak layak huni miliknya di Desa Mallusetasi hampir tuntas dan dipasangi prasasti sebagai tanda bahwa itu adalah sasaran pembangunan.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti di lokasi rumah Rosnawati. Pekerjaan itu dilanjutkan pada Selasa (11/08/2026), selaras dengan tahapan fisik TMMD di Kecamatan Sibulue.
Prasasti memiliki fungsi lebih dari sekadar penanda; keberadaannya mencatat bahwa rumah Rosnawati menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Dari perspektif warga, penyelesaian rumah tak hanya soal tampilan fisik; prasasti menjadi tanda bahwa ada perubahan pada salah satu hunian di Desa Mallusetasi.
Langkah ini juga termasuk dalam catatan pembangunan desa; setelah kegiatan berakhir, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda bahwa rumah tersebut pernah menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129.(Red/Wr).
