Di Mallusetasi, Prasasti Menjadi Rekam Jejak RTLH

BONE – Ketika sebuah bangunan dipakai setiap hari, jejak proses pembangunannya bisa menghilang; untuk itu pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dinilai penting sebagai penanda akhir pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Walau sederhana, prasasti berperan sebagai identitas lokasi sehingga keberadaannya membantu pengenalan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.

Bagi Rosnawati, rumah tersebut menandai selesainya pekerjaan fisik. Sementara lingkungan sekitarnya, prasasti itu membawa informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *