BONE – Rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi kini dipasangi penanda yang mengaitkannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, sebagai salah satu langkah penandaan dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pekerjaan lanjutan dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan digelar pada Selasa (11/08/2026), ketika rangkaian pekerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju penyelesaian.
Rumah tersebut memberikan manfaat nyata bagi penerima karena dapat langsung dipakai untuk aktivitas sehari-hari. Sementara itu, pemasangan prasasti bertujuan memberi tanda bahwa lokasi itu termasuk bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Keberadaan penanda membuat hasil pekerjaan mudah dikenali dalam konteks kegiatan yang telah berlangsung. Di lingkungan desa, perubahan fisik kini terlihat tidak hanya dari bangunan tetapi juga melalui catatan berupa tanda di lokasi.
Dengan adanya penanda ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki tahap yang mengukuhkan hasil pekerjaan di lapangan. Nanti setelah semua aktivitas TMMD tuntas, rumah dan prasasti akan tetap ada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang terjadi di lokasi tersebut.(Red/Ap).
