Prasasti Jadi Penutup Pembangunan RTLH Milik Sofyan di Kecamatan Bontocani

BONE – Penutup proses pembangunan rumah Bapak Sofyan di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Bone nampak sederhana namun menandai bahwa semua tahapan pengerjaan telah sampai pada titik akhir.

Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti di rumah tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pekerjaan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang menyasar pembangunan rumah tidak layak huni.

Pemasangan prasasti dilakukan setelah pekerjaan pembangunan rumah memasuki tahap penandaan hasil kegiatan, menjadikannya bagian dari penyelesaian fisik di lokasi sekaligus penanda identitas sasaran TMMD.

Bagi penerima rumah, selesainya pekerjaan memiliki dampak yang jauh lebih penting daripada sekadar berakhirnya aktivitas pembangunan. Rumah merupakan ruang utama bagi keluarga, sehingga peningkatan kondisi hunian dapat menjadi bagian dari perubahan kualitas kehidupan sehari-hari.

Pekerjaan di rumah Sofyan pun meninggalkan lebih dari sekadar bangunan yang telah diperbaiki. Sasaran tersebut kini memiliki penanda yang mengingatkan bahwa sebuah rumah warga di Pattuku pernah menjadi bagian dari rangkaian pembangunan TMMD ke-129.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *