ACEH JAYA – Musim kemarau membuat kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu ditingkatkan, termasuk di lingkungan permukiman warga Desa Glee Putoh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Kondisi tersebut menjadi perhatian Babinsa Koramil 01/Jaya Kodim 0114/Aceh Jaya Koptu Rahmat Putra bersama polisi yang turun menemui warga binaannya, Senin (31/8/2026), untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Pertemuan dengan masyarakat itu diisi dengan penjelasan mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta sanksi yang dapat diberikan apabila warga melakukan pembakaran. Penyampaian tersebut diarahkan agar masyarakat memahami risiko yang dapat muncul dari penggunaan api untuk membakar lahan, terutama ketika kondisi memasuki musim kemarau.
Koptu Rahmat Putra meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun, khususnya selama musim kemarau. “Kami meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Selain dapat menimbulkan kebakaran, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi berupa sanksi apabila dilakukan melanggar ketentuan,” ujarnya.
Sosialisasi bersama polisi tersebut juga menjadi sarana untuk mengingatkan warga bahwa pencegahan Karhutla perlu dimulai dari aktivitas masyarakat sendiri. Ketika penggunaan api untuk pembakaran dapat dihindari, potensi munculnya kebakaran akibat aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan juga dapat ditekan. Pesan itu disampaikan langsung kepada warga sebagai bagian dari kewaspadaan menghadapi musim kemarau.
Bagi masyarakat Desa Glee Putoh, imbauan tersebut menjadi pengingat untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan selama musim kemarau. Menjaga lahan agar tidak terbakar bukan hanya berkaitan dengan kondisi saat ini, tetapi juga menyangkut keamanan lingkungan tempat warga menjalankan aktivitas sehari-hari. Pencegahan sejak awal menjadi langkah penting agar ancaman Karhutla tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.(0114).
