SIMEULUE – Pada Senin (31/8/2026), Kodim 0115/Simeulue menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Simeulue.
Apel itu berfungsi untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan kebakaran di hutan, lahan, permukiman, dan fasilitas umum.
Pasiops Kodim 0115/Simeulue, Letda Inf Edi Setiabudi, menegaskan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama dan harus diupayakan oleh seluruh pihak.
“Lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas. Oleh karena itu, laksanakan pemantauan dan deteksi dini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
Letda Inf Edi Setiabudi meminta peningkatan kewaspadaan dari personel terhadap sejumlah kawasan rawan seperti hutan, lahan kering, perkebunan, dan permukiman.
Babinsa juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengetahui kondisi wilayah dan mengantisipasi munculnya titik api.
Jika ditemukan indikasi kebakaran, personel diminta segera berkoordinasi dengan Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya agar penanganan cepat dapat dilakukan.
Kecepatan informasi dianggap penting supaya penanganan bisa dilaksanakan sedini mungkin sebelum api meluas.
Pada kasus kebakaran berskala besar, personel diingatkan untuk tidak bertindak sendiri, mempertimbangkan keselamatan warga dan personel, serta melaksanakan pemadaman secara terkoordinasi.
Kodim 0115/Simeulue juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan, serta menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan api.
Apel Gelar Pasukan ini diharapkan menjadi pemicu pemantauan dan koordinasi lapangan yang berkelanjutan sehingga Kodim 0115/Simeulue bersama unsur terkait dapat menjaga keamanan wilayah dan mengurangi dampak kebakaran. (Pr012).
