TAPIN – Titik api kecil yang tak ditangani dapat berubah menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam, jika tidak segera dicegah.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, Tim Penyuluh Karhutla Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penyuluhan di Aula Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (3/9/2026), dengan fokus pada peran masyarakat dalam pencegahan.
Materi penyuluhan mencakup cara mengenali potensi kebakaran, pencegahan sejak dini, serta langkah awal saat menemukan titik api untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Tim penyuluh dipimpin Kolonel Inf Wildan, bersama Kolonel Czi Herry Wibowo dan Kapten Arm Zaenal Fikri.
Kolonel Inf Wildan, Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, menegaskan bahwa kegiatan di Tapin dibuat sebagai langkah substantif, bukan sekadar formalitas, karena edukasi masyarakat penting untuk pencegahan Karhutla dari akar rumput.
“Kami hadir di Kabupaten Tapin atas nama seluruh keluarga besar TNI untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan setempat mengatasi persoalan Karhutla melalui sosialisasi dan edukasi yang menyentuh langsung ke akar rumput,” kata Wildan.
Wildan juga menggarisbawahi bahwa kewaspadaan dan pengetahuan pencegahan sejak dini sebaiknya setara pentingnya dengan kemampuan memadamkan api.
“Kekuatan kita bukan hanya pada kemampuan memadamkan api, melainkan pada kewaspadaan dan pengetahuan mencegahnya sejak dini,” tegasnya.
Kolonel Czi Herry Wibowo menyampaikan penjelasan teknis berkaitan pencegahan dan penanganan Karhutla selama penyuluhan.
Topik yang dibahas meliputi identifikasi penyebab kebakaran, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini titik api, langkah penanganan awal, dan teknik pembuatan sekat bakar.
Peserta juga diberi pemahaman mengenai pentingnya koordinasi dan kecepatan pelaporan jika mendeteksi indikasi kebakaran di wilayahnya.
“Kami tidak hanya berbicara teori, tetapi membekali saudara dengan ilmu yang bisa langsung dipraktikkan di ladang dan lingkungan sekitar,” ujar Herry.
Selain teknis, aspek hukum terkait larangan pembakaran lahan dan konsekuensi atas pelanggaran juga disampaikan kepada masyarakat.
Herry menilai bahwa pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan mengandung risiko besar bila api tidak terkendali dan merambat ke area lain.
Sehubungan itu, masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga diminta aktif menjadi bagian dari sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing; temuan asap, kobaran api, atau titik panas sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat terkait sehingga penanganan bisa dilaksanakan dengan cepat.
Penyuluhan di Lokpaikat menempatkan masyarakat sebagai komponen utama yang diharapkan memutus potensi Karhutla sejak munculnya tanda awal.
Karena saat api sudah meluas, penanganan memerlukan sumber daya lebih besar, sementara kewaspadaan dan tindakan cepat sejak awal dapat mencegah dampak yang lebih luas.
Melalui edukasi ini, Mabes TNI mengajak terbentuknya kesadaran kolektif bahwa menjaga wilayah dari ancaman Karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat agar api tidak menjadi bencana yang merugikan lingkungan dan kehidupan banyak orang.(1010)
