BONE – Di mata warga Desa Mallusetasi, prasasti yang kini dipasang di lokasi rumah baru punya nilai lebih daripada struktur bangunan; ia menyimpan kisah kebersamaan sepanjang pembangunan.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, sehingga identitas pembangunan terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menutup salah satu tahap dari kegiatan yang melibatkan berbagai unsur sejak awal.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)
