BONE – Sebuah prasasti kini menjadi penanda resmi bagi rumah baru milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, mengabadikan proses pembangunannya sebagai bagian dari sejarah desa.
Prasasti itu dipasangkan ketika pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir selesai, berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pekerjaan pemasangan dan tahap akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), melengkapi seluruh proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Selain menandai lokasi, prasasti menjadi arsip dokumentasi yang berguna agar generasi mendatang mengetahui bahwa rumah ini adalah buah sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Prasasti ini mengukuhkan pesan bahwa pembangunan tidak berhenti saat bangunan berdiri, namun juga harus diiringi pencatatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa depan.(Red/Ns).
