BONE – Lempeng prasasti kini disiapkan di muka rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menjadi penanda atas perbaikan kondisi hunian keluarga itu.
Pembuatan prasasti adalah tahap akhir dalam penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan identitas kegiatan dicantumkan sebagai dokumentasi perjalanan pembangunan desa.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan pengerjaan prasasti sebelum rumah tersebut memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir terselesaikannya semua pekerjaan.
Bagi masyarakat sekitar, prasasti memiliki makna lebih dari sekadar identitas bangunan; ia menjadi simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi terbatas.
Rumah yang kini berdiri kokoh tidak hanya memberikan rasa aman bagi penghuni, tetapi juga menjadi bukti pentingnya gotong royong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).
