Penanda Permanen untuk RTLH Titik 3 Ibu Rosmina Dipasang Satgas TMMD

BONE – Rumah milik Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini memiliki penanda permanen setelah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.

Prasasti dipasang pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone dalam rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.

Meski bentuknya sederhana, pemasangan prasasti memberi arti penting bagi pekerjaan yang telah dikerjakan sehingga rumah tersebut tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, wilayah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Prasasti akan menjadi bukti yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa itu saat kegiatan TMMD nantinya selesai.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *