BONE – Rumah Ibu Rosmina di lingkungan Desa Tunreng Tellue kini dilengkapi sebuah prasasti yang menandai rumah tersebut sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Pembuatan prasasti dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti berfungsi sebagai identitas lokasi pembangunan.
Kegiatan pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) langsung di rumah Ibu Rosmina. Dengan pengerjaan di lokasi, hasilnya lebih dari sekadar perbaikan fisik: sebuah penanda tertinggal yang dapat dilihat kelak.
Warga setempat menyebut penanda seperti ini memberi catatan yang lebih jelas terkait nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan.
Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan rampung, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).
