BONE – Sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone memberikan jawaban terhadap kebutuhan hunian layak dengan rampungnya renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Ketujuh titik pekerjaan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditargetkan. Pelaksanaan melibatkan masyarakat setempat sehingga pembenahan bangunan juga menyesuaikan kebutuhan warga penerima manfaat.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, Dansatgas TMMD ke-129, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menekankan bahwa penyelesaian RTLH penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Selesainya renovasi pada tujuh rumah ini menandai berakhirnya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di Bone. Perbaikan hunian diharapkan terus memberi manfaat bagi warga selama rumah tersebut digunakan.(Red/Wr).
