Penerapan Etika Berkendara Disosialisasikan kepada Personel Kodim 0112/Sabang

SABANG – Sebanyak sekitar 50 personel Kodim 0112/Sabang mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta keselamatan dan etika berkendara Tahun Anggaran 2026 di Aula Makodim 0112/Sabang, Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh personel Subdenpom IM/2-1 Sabang dan diikuti berbagai unsur.

Hadir dalam kegiatan Pasi Intel Kodim 0112/Sabang Kapten Inf Deny Indra, Pasi Pers Kapten Inf Hadi Priyono, Pasi Log Kapten Inf Dodi Wijaya, Dansubdenpom IM/2-1 Sabang Lettu Cpm Purwoadi, S.H., Kasatlantas Polres Sabang Iptu Darmi, S.H., perwakilan Jasa Raharja Kota Sabang Teuku Muhammad Ramadhan, serta personel Kodim, Subdenpom, dan Kompi Yonif 117/KY.

Pasi Intel Kodim 0112/Sabang menyampaikan dalam sambutannya bahwa kecelakaan lalu lintas banyak dipicu oleh kelalaian, kurang konsentrasi, atau kondisi fisik yang kurang prima. Ia mengingatkan agar peserta memastikan kelayakan kendaraan, melengkapi dokumen, dan menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum berkendara. “Kita harus menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” katanya.

Dansubdenpom IM/2-1 Sabang sebagai pemateri utama memaparkan tiga pilar keselamatan berkendara: kelengkapan administrasi dan kompetensi pengemudi, kelayakan teknis kendaraan, serta kedisiplinan dan etika di jalan. Ia menekankan penggunaan helm standar, sabuk pengaman, larangan penggunaan gawai saat berkendara, dan menjaga kondisi fisik.

Kasatlantas Polres Sabang dan perwakilan Jasa Raharja memberi paparan terkait penegakan hukum, sanksi pelanggaran, serta manfaat dan prosedur perlindungan jaminan kecelakaan. Peserta tampak memperhatikan dan menyadari bahwa keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Langkah sosialisasi ini dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mengurangi pelanggaran, dan mencegah kecelakaan, agar ilmu yang diterima dapat diaplikasikan demi keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan. (Pr012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *