BONE – Di rumah Bapak Bella yang berada di Desa Pattuku kini terpasang prasasti yang menandakan keterkaitan bangunan tersebut dengan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Penyelesaian penanda ini merupakan indikator bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah memasuki bagian akhir dari rangkaian kegiatan.
Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan dan sekaligus menjelaskan rumah penerima manfaat dari kegiatan itu.
Kehadiran penanda permanen memungkinkan masyarakat yang melihat rumah mengetahui statusnya sebagai salah satu sasaran RTLH pada TMMD ke-129.
Secara berkelanjutan, prasasti itu akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan kondisi hunian warga serta menyimpan jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)
