Prasasti Peringatan Untuk Rumah RTLH di Desa Pattuku Dipasang Satgas TMMD

BONE – Di rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku, sebuah prasasti kini berdiri sebagai penanda bahwa bangunan tersebut termasuk dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran TMMD ke-129.

Pemasangan prasasti tersebut dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa, 11 Agustus 2026, bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH.

Fungsi prasasti melampaui sekadar simbol; keberadaannya di lokasi memungkinkan siapa pun mengenali rumah itu pernah menjadi sasaran fisik TMMD ke-129.

Pekerjaan pembuatan prasasti berlangsung pada tahap berbeda dari pembangunan fisik utama; sementara bangunan dimanfaatkan pemilik, prasasti menjadi identitas lokasi pekerjaan.

Dari Desa Pattuku, penanda itu menjadi bagian dari perjalanan rumah yang masuk dalam sasaran RTLH.

Setelah TMMD selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai pengingat atas pekerjaan yang pernah berlangsung di sana. (Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *