BONE – Di Desa Pattuku, titik pekerjaan peningkatan jalan kini dipasangi prasasti yang menandai bahwa lokasi itu termasuk sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pembuatan prasasti tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 pada Senin (10/08/2026) di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan jalan.
Prasasti sebagai penanda lokasi pembangunan memberi bukti bahwa perubahan kawasan berlangsung melalui tahapan pekerjaan yang merupakan bagian dari kegiatan pembangunan.
Dengan adanya prasasti, batas antara lokasi sasaran dan lingkungan sekitar menjadi tegas sehingga hasil pekerjaan fisik memiliki penanda yang dapat dilihat setelah kegiatan pembangunan rampung.
Walaupun badan jalan akan terus digunakan masyarakat, prasasti tetap akan berada di titik tersebut sebagai pengingat bahwa kawasan itu pernah menjadi salah satu sasaran pembangunan dalam pelaksanaan TMMD ke-129.(Red/Js)
