BONE – Di tengah aktivitas kawasan Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, dipasang sebuah prasasti sebagai penanda rampungnya pembangunan jambanisasi/MCK titik 3.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak sekadar menyelesaikan pengerjaan; prasasti berfungsi memberi identitas sehingga lokasi memiliki tanda rujukan setelah kegiatan selesai.
Karena letaknya dekat pasar, penempatan prasasti membuat penanda tersebut berada di lingkungan yang dikenali masyarakat, sehingga informasi tentang sasaran fisik tetap bisa dibaca dan dikenali tanpa tergantung dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).
